Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral, Mal Elite di Malaysia Kebanjiran
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Level 4 Diperpanjang, Mal Buka hingga Pukul 17.00

Minggu, 25 Juli 2021 - 21:19:00 WIB
PPKM Level 4 Diperpanjang, Mal Buka hingga Pukul 17.00
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut mal boleh buka dengan kapasitas 25 persen hingga pukul 17.00 WIB (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Jawa-Bali dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Dalam PPKM kali ini, mal boleh buka dengan kapasitas 25 persen.

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan durasi mal dibuka hingga pukul 17.00 waktu setempat.

“Kegiatan pada pusat perbelanjaan, mall, pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 25 persen sampai dengan (pukul) 17.00 waktu setempat,” kata Luhut dalam konferensi pers secara virtual, Minggu (25/7/2021).

Sementara itu, Luhut mengatakan total ada 95 Kabupaten Kota di Jawa-Bali yang akan melaksanakan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 dari 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021. “Nah, total ada 95 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 4 di Jawa-Bali,” kata Luhut.

Luhut juga mengatakan ada 33 kabupaten kota di Jawa-Bali yang akan menerapkan PPKM level 3. “Untuk PPKM level 3 akan diterapkan di 33 kabupaten kota di Jawa Bali,” tuturnya.  

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan mengumumkan perpanjangan PPKM level 4 dari 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021. Namun, ada beberapa penyesuaian aktivitas dan mobilitas masyarakat.

“Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan aspek ekonomi dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021,” kata Jokowi secara virtual.  

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut