Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ada CKG di Panti Sosial, Ini Penyakit yang Banyak Dikeluhkan Lansia
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Level 4 Hampir Berakhir, Positivity Rate Covid-19 Mingguan Turun Jadi 23,78 Persen

Minggu, 08 Agustus 2021 - 18:27:00 WIB
PPKM Level 4 Hampir Berakhir, Positivity Rate Covid-19 Mingguan Turun Jadi 23,78 Persen
Kementerian Kesehatan melaporkan angka positivity rate mingguan covid-19 per 1-7 Agustus 2021 turun menjadi 23,78 persen. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan melaporkan angka positivity rate covid-19 mingguan per 1-7 Agustus 2021 turun menjadi 23,78 persen. Hal itu terjadi jelang berakhirnya kebijakan PPKM Level 4 pada 9 Agustus 2021.

Sementara itu angka positivity rate atau perbandingan kasus positif yang ditemukan dengan jumlah tes harian di angka 25,75 persen. Angka ini menurun dari puncak tertinggi yakni pada 22 Juni 2021 dengan positivity rate mencapai 51,62 persen.

Sementara itu, kasus positif covid-19 pada 8 Agustus 2021 bertambah 26.415 kasus. Sehingga akumulasi positif covid-19 saat ini lebih dari 3,6 juta kasus atau sebanyak 3.666.031 orang.

Jumlah ini merupakan hasil tracing melalui pemeriksaan sebanyak 166.764 spesimen yang dilakukan dengan metode real time polymerase chain reaction (PCR) dan tes cepat molekuler (TCM).

Selain itu, juga dilaporkan kasus yang sembuh dari Covid-19 pada hari ini tercatat 48.508 orang. Sehingga total sebanyak 3.084.702 orang sembuh.

Sementara jumlah yang meninggal karena covid-19 bertambah 1.498 orang. Total pasien covid-19 meninggal menjadi 107.096 orang.

Jumlah suspek Covid-19 kini sebanyak 238.649 orang dan kasus aktif sebanyak 474.233 orang. Saat ini kasus covid-19 tersebar di 510 kabupaten/kota di 34 provinsi.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut