PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang, Level 1 Meningkat Jadi 131 Daerah
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa dan Bali sampai 9 Mei 2022. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.
"Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM untuk periode waktu pelaksanaan 14 hari ke depan yaitu dari 26 April sampai 9 Mei 2022,” kata Airlangga dikutip dari keterangan resminya, Selasa (26/4/2022).
Penerapan Level PPKM di luar Jawa-Bali ini didasarkan pada tingkat situasi pandemi Covid-19 yang memperhitungkan sejumlah hal. Seperti kasus positif, jumlah kematian, jumlah pasien rawat inap, testing, tracing, dan juga treatment.
Level PPKM di luar Jawa-Bali juga dilihat berdasarkan tingkat vaksinasi dosis 2 minimal 45 persen dan dosis 1 minimal 60 persen. Kabupaten atau kota yang tidak memenuhi ambang batas vaksinasi akan dinaikkan satu level, dengan pengecualian kabupaten atau kota dengan jumlah penduduk kurang dari 200.000 orang dan memiliki kasus konfirmasi kurang dari 2 kasus per 100.000 penduduk.
Secara rinci, dari 386 kabupaten atau kota di luar Jawa-Bali, wilayah PPKM level 1 meningkat dari 84 menjadi 131 daerah. Kemudian level 2 menurun dari 259 menjadi 216, dan level 3 menurun dari 43 menjadi 39 kabupaten atau kota.
Saat ini di luar Jawa-Bali tidak ada lagi kabupaten atau kota dengan PPKM di level 4.
Editor: Reza Fajri