Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Masih Terus Diperpanjang, Ini Alasan Pemerintah

Selasa, 04 Oktober 2022 - 09:19:00 WIB
PPKM Masih Terus Diperpanjang, Ini Alasan Pemerintah
Ilustrasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Meski kasus Covid-19 melandai, pemerintah masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). PPKM diperpanjang mulai 4 Oktober ini hingga 7 November 2022 dengan semua daerah berstatus level 1.

Dirjen Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA menjelaskan salah satu alasan PPKM masih terus diberlakukan karena vaksinasi yang belum mencapai target.

Safrizal merinci per 3 Oktober 2022 total capaian vaksinasi dosis satu 204. 618.410 orang (87,20 persen), kemudian dosis kedua 171.229.832 orang (72,97 persen) dan dosis ketiga/booster baru 63.703.003 orang (27.15 persen). Total sasaran yakni 234.666.020 orang.

"Inilah masalah yang kita hadapi sehingga pemerintah tetap melakukan perpanjangan PPKM," kata Safrizal dalam keterangannya, Selasa (4/10/2022).

Dia pun meminta pemerintah dan pihak terkait lainnya terus menjaga kondisi pandemi supaya semakin membaik.

Safrizal juga meminta para kepala daerah terus melakukan percepatan vaksinasi booster. Kemudian juga tetap menjaga protokol kesehatan di tempat-tempat tertentu. 

"Oleh karena itu vaksinasi booster harus terus dipercepat begitu pula dengan pemakaian aplikasi PeduliLindungi harus terus dilakukan sebagai salah satu upaya melakukan tracing," katanya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut