Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Setahun Ekosistem Bullion Indonesia, PT Pegadaian Tegaskan Posisi Penggerak Ekonomi Nasional
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Mikro Diperpanjang 2 Minggu di 25 Provinsi 

Senin, 19 April 2021 - 16:37:00 WIB
PPKM Mikro Diperpanjang 2 Minggu di 25 Provinsi 
Airlangga Hartarto (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro selama dua minggu. Ini merupakan PPKM mikro tahap keenam.

PPKM mikro tahap pertama dilaksanakan 9 sampai 22 Februari. Kemudian PPKM mikro tahap kedua dilaksanakan tanggal tanggal 23 Februari hingga 8 Maret. Lalu PPKM mikro tahap ketiga yakni  tanggal 9 hingga 22 Maret 2021. 

Sementara PPKM mikro tahap keempat adalah tanggal 23 Maret hingga 5 April 2021. PPKM Mikro tahap kelima dilaksanakan tanggal 6 April hingga 19 April.

“Berdasarkan hasil evaluasi melanjutkan perpanjangan PPKM mikro yaitu tahap keenam yaitu tanggal 20 April sampai dengan 3 Mei 2021,” katanya dalam konferensi persnya di Kantor Presiden, Senin (19/4/2021).

Dia mengatakan PPKM mikro akan diperluas lagi ke lima provinsi baru. Seperti diketahui saat ini terdapat 20 provinsi prioritas pelaksanaan PPKM mikro. Di antaranya adalah  DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan. Lalu Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Nusa tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Aceh, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Utara, dan Papua.

“Dan perluasan berdasarkan parameter jumlah kasus aktif maka ditambahkan lima provinsi yaitu Sumatera Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat,” katanya.

Airlangga menyebutkan perkembangan penanganan covid dan penerapan  PPKM Mikro tahap kelima terus mengalami perbaikan. Misalnya saja kasus aktif per tanggal 18 April hanya 6,6 persen. Selain itu kasus aktif juga hanya di kisaran 16 persen.

“Kemudian positivity ratenya 11,2 persen dibandingkan di bulan Februari tertanggal 9 (yaitu) 29,42 persen. Kemudian Bed occupancy rate rata-rata adalah 34 atau 35 persen. Tidak ada provinsi yang Bed Ocupancy ratenya di atas 60 persen,” ujarnya.

Kemudian dia mengatakan PPKM dan PPKM mikro yang diterapkan sejak Januari dan Februari telah mulai berhasil mengendalikan laju penyebaran covid.

“Rata-rata kasus aktif terus menurun. Di Januari 15,43 persen. Di Februari 13,57 persen. Maret 9,52 persen dan April 7,23 persen. Sedangkan kasus aktif secara mingguan. Minggu kedua Februari 176.291 kasus per minggu. Minggu Ketiga April menjadi 106.243 kasus per minggu,” katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut