PPP Ajukan Gugatan PHPU di MK, Klaim Ada Suara yang Hilang
JAKARTA, iNews.id - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) legislatif pada malam Sabtu (23/3/2024). Hal itu menyusul suara Partai berlambang Ka'bah itu yang tak lolos ambang batas parlemen.
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi mengatakan gugatan ini dilatarbelakangi adanya indikasi suara partai PPP yang hilang di sejumlah provinsi.
"Terkait suara PPP yang patut diduga hilang di sejumlah pemilihan sehingga menyebabkan angka kami di dalam rekapitulasi KPH itu hanya menembus angka 3,87 persen, artinya di bawah ambang batas," kata Baidowi di Gedung MK, Jakarta, Sabtu (23/3/2024).
Awiek, sapaan akrabnya, mengatakan suara PPP diduga hilang di sebanyak 18 provinsi di Indonesia. Dari 18 provinsi itu, terdapat 30 daerah pemilihan yang terindikasi adanya suara PPP yang hilang.
"Gugatannya cukup banyak ada di 18 provinsi tetapi detailnya akan disampaikan oleh tim hukum. Ada sejumlah dapil, kalau nggak salah ada sekitar 30-an dapil ya," jelasnya.