Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Resmi! Megawati kembali Jadi Ketua Umum PDIP Periode 2025–2030
Advertisement . Scroll to see content

PPP Minta Setneg Jelaskan Alokasi Anggaran untuk Pejabat BPIP

Selasa, 29 Mei 2018 - 08:47:00 WIB
PPP Minta Setneg Jelaskan Alokasi Anggaran untuk Pejabat BPIP
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy. (Foto: Koran Sindo).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) perlu menjelaskan perihal keuangan negara yang dialokasikan untuk penjabat negara, khususnya di Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Setneg merupakan kementerian yang mengurusi persoalan standar dan protokol dari BPIP.

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy yakin para pejabat di BPIP seperti Megawati Soekarnoputri tidak meminta gaji. Dia mengakui mengetahui alasan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menerima tugas sebagai Dewan Pengarah BPIP.

"Dan masing-masing tentu harus bisa memberikan alasan yang cukup untuk bisa menjelaskan pada rakyat dengan gaji sebesar itu," ujar Romahurmuziy di Jakarta, Selasa (29/5/2018).

Pria yang biasa disapa Romy ini menuturkan, Megawati pernah menyampaikan ketika BPIP belum menjadi badan, dia sudah menerima Surat Keputusan (SK) pelantikan. "Dan beliau menyampaikan dirinya menerima tawaran sebagai Ketua Dewan Pengarah bukan karena lembaga khusus setingkat menteri," ucapnya.

Presiden Joko Widodo pada Rabu (23/5/2018) menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi pimpinan, pejabat, dan pegawai BPIP.

Dalam lampiran Perpres tersebut dijelaskan hak keuangan yang diperoleh Ketua dan Anggota Dewan Pengarah, Kepala, Wakil Kepala, Deputi, dan Staf Khusus Dewan Pengarah BPIP.

Rinciannya adalah Ketua Dewan Pengarah BPIP memperolah Rp112.548.000; anggota Dewan Pengarah BPIP memperolah Rp100.811.00; Kepala BPIP memperoleh Rp76.500.000; Wakil Kepala BPIP Rp63.750.000; Deputi Rp51.000.000; Staf Khusus Rp36.500.000.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut