PPP Romy Bereaksi Atas Rencana Mukernas PPP Hasil Muktamar Jakarta
JAKARTA, iNews.id - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kepemimpinan Romahurmuziy atau biasa disapa Romy menolak adanya rencana Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) partai hasil Muktamar Jakarta. Rencana tersebut dinilai ilegal.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP kepemimpinan Romy, Arsul Sani mengatakan, kepengurusannya yang sah dan diakui secara hukum. Pihaknya juga terbuka jika ada sisa-sisa PPP hasil Muktamar Jakarta yang ingin bergabung.
"Mereka ini tidak punya legal standing baik secara hukum, kelembagaan maupun secara sosial karena secara hukum sudah jelas putusan MA dan MK mengakui kepengurusan yang sah adalah yang di bawah Ketua Umum Romahurmuziy dan Sekjen Arsul Sani," ujar Arsul di Jakarta, Senin (12/11/2018).
Sebaliknya, kepengurusan PPP hasil Muktamar Jakarta tidak diakui oleh lembaga negara. Mulai dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Secara sosial mereka juga tinggal segelintir orang, karena mayoritas pengikutnya sudah bergabung dengan kami menjadi pengurus dan caleg di berbagai tingkatan," ucapnya.
Dia mengancam akan membawa ke proses hukum jika PPP hasil Muktamar Jakarta tetap melanjutkan rencana Mukernas. "Kami akan memperkarakannya secara pidana jika mereka lanjutkan karena telah memalsukan stempel partai, kop surat, dan mengunakan lembaga partai secara tidak sah," katanya.
Rencananya Mukernas PPP hasil Muktamar Jakarta akan dilaksanakan 15-16 November 2018. Namun, rencana tersebut sempat terhambat dari sisi perizinan tempat.
Editor: Kurnia Illahi