Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mardiono Ungkap Ada Orang Baik Fasilitasi Rekonsiliasi dengan Agus Suparmanto, Siapa?
Advertisement . Scroll to see content

PPP Terkejut Lihat Hasil Rekapitulasi KPU: Tak Sesuai dengan Data Internal Kami

Rabu, 20 Maret 2024 - 20:22:00 WIB
PPP Terkejut Lihat Hasil Rekapitulasi KPU: Tak Sesuai dengan Data Internal Kami
Ketua DPP PPP Ahmad Baidowi terkejut melihat hasil rekapitulasi suara KPU. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi mengaku terkejut melihat hasil rekapitulasi suara berjenjang tingkat nasional untuk Pemilu 2024 yang dilakukan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Hasil tersebut dinilai tidak sesuai dengan data internal PPP.

"Kami terkejut dengan hasil rekapitulasi secara bertentangan, karena tidak sesuai, berbeda dengan data internal kami," kata Achmad Baidowi, Rabu (20/3/2024).

Namun PPP menghormati proses rekapitulasi secara berjenjang yang dilakukan KPU. Pria yang akrab disapa Awiek ini juga mengatakan bahwa partainya telah melayangkan protes protes tersebut.

"Dan tentunya sesuai mekanisme konstitusi yang diatur Undang-undang, kami memiliki waktu tiga hari, setelah pengumuman resmi dari KPU untuk mengajukan gugatan Mahkamah Konstitusi," ujarnya.

Dalam gugatan di MK, kata dia, PPP ingin mengembalikan suara partai yang hilang. Pasalnya, berdasarkan data internalnya, PPP harusnya sudah bisa mencapai 4,04 persen. 

"Kami mengucapkan kepada para caleg dan pejuang PPP yang sudah all out untuk mengamankan partai ini. Tetapi kenyataan harus diterima dan kita tidak boleh mundur ke belakang dan harus melihat ke depan," pungkasnya.

Sebelumnya, PPP sebagai partai politik petahana, ternyata hanya memperoleh 5.878.777 suara. Jika dipersentase, partai berlambang Ka'bah itu hanya meraih 3,87 persen.

Dengan angka ini, PPP dipastikan tidak lolos ke parlemen untuk periode 2024-2029. Hal ini lantaran tidak memenuhi ambang batas minimal parlemen atau parlementiary threshold sebesar 4 persen.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut