Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bikin Kagum Prabowo, Danton Polisi Cilik Sekolah Rakyat Dapat Beasiswa
Advertisement . Scroll to see content

Prabowo: 80 Persen Tuntutan Buruh Sudah Diakomodasi di Omnibus Law

Selasa, 13 Oktober 2020 - 13:23:00 WIB
Prabowo: 80 Persen Tuntutan Buruh Sudah Diakomodasi di Omnibus Law
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyampaikan pesan Kemerdekaan RI, Senin (17/8/2020). (Foto: Kemhan).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto angkat bicara mengenai maraknya aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang disuarakan buruh dan mahasiswa. Dia mengatakan, pemerintah telah mengakomodasi sebagian besar tuntutan buruh.

"Bisa dikatakan dari permintaan tuntutan buruh, 80 persen sudah diakomodasi di dalam Omnibus Law ini, UU Cipta kerja ini, 80 persen," ujarnya dalam wawancara yang dipublikasikan DPP Partai Gerindra di Jakarta, Senin (12/10/2020) malam.

Ketua umum Partai Gerindra ini mengaku jika pemerintah tidak bisa mengakomodasi 100 persen tuntutan buruh. Pemerintah, menurut Prabowo, juga harus mempertimbangkan kebutuhan-kebutuhan lain dari semua pihak.

"Dan 80 persen sudah tercapai. Ya kan 20 persen lagi masih bisa diperjuangkan, masih banyak cara. Ada judicial review ke MK, ada lagi negosiasi ke pengusaha-pengusaha," katanya.

Prabowo menyadari apa yang dikhawatirkan kaum buruh saat ini. Dia memastikan sudah sejak lama berjuang membela hak-hak buruh.
"Saya dari dulu berjuang untuk buruh. Gerindra itu partai yang selalu membela buruh," ucap mantan komandan jenderal (danjen) Kopassus ini.

Partai Gerindra di DPR, Prabowo mengatakan, termasuk salah satu fraksi yang paling keras membela semua kepentingan, baik petani, nelayan dan khususnya buruh. Dia menyebut, hanya Fraksi Partai Gerindra yang paling banyak melakukan pertemuan dengan tokoh-tokoh buruh.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut