Prabowo Bentuk Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan, Ini Tugasnya
JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan untuk mendorong peningkatan kesejahteraan finansial keluarga di Indonesia. Pembentukan dewan ini menandai perubahan arah kebijakan pemerintah yang sebelumnya berfokus pada perluasan akses masyarakat terhadap layanan keuangan.
Prabowo meresmikan pembentukan dewan tersebut saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada siang hari ini, Kamis 22 Oktober 2026, dengan rahmat Tuhan Yang Maha Besar, saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, dengan ini saya resmikan pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Salam sejahtera. Syalom, Om Swastiastu, Namo Buddhaya, salam kebajikan. Terima kasih,” kata Prabowo, Kamis (22/10/2026).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, pembentukan dewan tersebut merupakan perubahan dari Dewan Nasional Keuangan Inklusif menjadi Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan. Perubahan itu ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2026.
“Kami berterima kasih atas persetujuan Bapak Presiden, mengubah Dewan Nasional Keuangan Inklusif menjadi Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan, ini dengan PP Nomor 42/2026,” kata Airlangga.