Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Datangi Pengungsian Aceh Tamiang, Fokus Pemulihan dan Akses Terputus
Advertisement . Scroll to see content

Prabowo Efisiensi Anggaran, Bagaimana Dana Penanggulangan Bencana?

Rabu, 05 Februari 2025 - 01:01:00 WIB
Prabowo Efisiensi Anggaran, Bagaimana Dana Penanggulangan Bencana?
Menko PMK Pratikno (dok. Kemenko PMK)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno memastikan, kebijakan efisiensi anggaran tidak akan berdampak pada upaya pencegahan dan penanggulangan bencana. Anggaran untuk respons cepat bencana tetap tersedia dan pemerintah memprioritaskan pelindungan terhadap masyarakat.

“Kita memang diarahkan oleh Bapak Presiden untuk melakukan efisiensi anggaran, dan itu bagus. Namun, fungsi-fungsi pemerintahan tetap berjalan seperti biasa, tidak ada yang terganggu. Justru dengan efisiensi ini, alokasi anggaran bisa lebih fokus untuk pelayanan langsung kepada masyarakat,” ujar Menko PMK, Selasa (4/2/2025).

Pratikno mencontohkan, dalam penanggulangan bencana, BNPB masih memiliki dana siap pakai yang dapat digunakan kapan saja untuk respons cepat. Selain itu, langkah-langkah mitigasi seperti perbaikan infrastruktur, edukasi masyarakat dan kesiapsiagaan pemerintah daerah tetap menjadi prioritas.

“Kami tetap mengantisipasi potensi-potensi bencana. Pemerintah melalui BNPB dan Kemenko PMK terus mengoordinasikan upaya tanggap darurat, termasuk di Kalimantan Barat baru-baru ini,” tambahnya.

Dalam jangka menengah, Kemenko PMK juga telah berkoordinasi dengan Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan untuk membangun infrastruktur yang tangguh. Infrastruktur itu tidak hanya mampu bertahan dari bencana alam, tetapi juga berfungsi meminimalkan dampak yang ditimbulkan.

“Infrastruktur harus terus diperbaiki, sungai-sungai dinormalisasi, waduk juga dinormalisasi untuk mengurangi bencana,” kata Pratikno.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Total belanja negara yang dipotong dari anggaran pemerintah pusat dan daerah senilai Rp306,69 triliun.

"Efisiensi atas anggaran belanja negara Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp306.695.177.420.000,00," bunyi Inpres yang dikeluarkan Prabowo pada 22 Januari 2025, dikutip Kamis (23/1/2025).

Inpres ini ditujukan bagi para menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, para kepala lembaga pemerintah non-kementerian, para pimpinan kesekretariatan lembaga negara, Gubernur, Bupati atau Wali Kota. Inpres mulai berlaku pada tanggal dikeluarkan.

Para penerima instruksi tersebut diharuskan untuk melakukan review sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk mengefisiensi anggaran belanja.

Prabowo mengharuskan kepala daerah untuk membatasi belanja kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi dan seminar atau diskusi (FGD). Kemudian, mengurangi belanja perjalanan dinas hingga 50 persen.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut