Prabowo Geram RI Rugi Rp300 Triliun: Kita Bertekad Basmi Ilegal Mining!
JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto geram Indonesa rugi hingga Rp300 triliun karena korupsi tambang timah ilegal. Dirinya pun bertekad untuk membasmi tambang ilegal (illegal mining).
“Kita sudah bertekad untuk membasmi penyelundupan, membasmi illegal mining, membasmi semua yang melanggar hukum,” ucap Prabowo di kawasan smelter PT Tinindo Internusa, Pangkalpinang, Bangka Belitung, Senin (6/10/2025).
Pernyataan ini disampaikan Prabowo usai menyaksikan penyerahan enam smelter rampasan negara hasil kasus korupsi tata kelola timah senilai Rp300 triliun kepada PT Timah Tbk. Aset tersebut sebelumnya disita oleh Kejaksaan Agung dan diserahkan melalui Kementerian Keuangan untuk dikelola BUMN.
Enam smelter yang akan dikelola oleh PT Timah di antaranya PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), CV Venus Inti Perkasa (VIP), PT Menara Cipta Mulia (MCM), PT Tinindo Internusa (Tinindo), PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS), dan PT Refined Bangka Tin (RBT).
“Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, kerugian negara total potensi bisa mencapai Rp300 triliun. Kerugian negara sudah berjalan Rp300 triliun. Ini kita hentikan,” ungkapnya.
Prabowo menekankan, langkah ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menyelamatkan kekayaan negara dari praktik tambang ilegal dan penyelundupan sumber daya alam.
“Ke depan berarti berarti ratusan triliun itu bisa kita selamatkan untuk rakyat kita," kata Prabowo.
Editor: Puti Aini Yasmin