Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Arif Satria Segera Mundur dari Rektor IPB usai Dilantik Jadi Kepala BRIN
Advertisement . Scroll to see content

Prabowo-Gibran Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Deklarasi Kemenangan sebelum Pengumuman KPU

Sabtu, 17 Februari 2024 - 13:47:00 WIB
Prabowo-Gibran Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Deklarasi Kemenangan sebelum Pengumuman KPU
Prabowo-Gibran dilaporkan ke Bawaslu (tangkapan layar iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) melaporkan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka ke Bawaslu pada Jumat (16/2/2024). Prabowo-Gibran dilaporkan buntut deklarasi kemenangan sebelum pengumuman resmi KPU.

TPUA menyatakan, deklarasi kemenangan dari Prabowo-Gibran merupakan tindak penyebaran berita bohong. Sebab, mendahului pengumuman KPU sebagai lembaga resmi yang berwenang mengumumkan hasil kemenangan Pilpres.

"Melawan kebatilan dan kecurangan ini jadi itu dasarnya. Di samping dua institusi ditabrak, yaitu MK ditabrak dihancurkan istilahnya, yang kedua KPU juga digulung dihancurkan," kata Sekjen Tim TPUA, Azam Khan dalam keterangannya, Sabtu (17/2/2024).

Selain itu, TPUA juga menuntut Bawaslu menindaklanjuti keputusan DKPP yang telah menghukum KPU buntut menerima pendaftaran Gibran sebagai cawapres.

Azam juga mengkritik DKPP yang kurang berani dalam menjatuhkan hukuman kepada KPU karena telah meloloskan pendaftaran Gibran.

Sebelumnya, Prabowo didampingi Gibran menyampaikan pidato mengklaim kemenangan pilpres di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (14/2/2024) malam. Prabowo menyatakan bersyukur atas hasil hitung cepat atau quick count Pilpres 2024.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut