Prabowo Ingin Sikat Tambang Ilegal, DPR Minta Ditjen Gakkum ESDM Turun Tangan
JAKARTA, iNews.id - Komisi XII DPR RI meminta Direkrorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian ESDM turun tangan mengawasi aktivitas penambangan ilegal. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya merespons langkah Presiden Prabowo Subianto yang ingin menindak tegas pelaku penambangan ilegal.
Bambang menilai, Dirjen Gakkum Kementerian ESDM yang baru dilantik beberapa waktu lalu bisa menunjukkan kinerjanya dengan baik.
"Dengan Dirjen Gakum ini dapat membantu di dalam bagaimana mengurangi terjadinya hal-hal pelanggaran hukum di dalam proses dan ekosistem pertambangan yang selama ini kita mengandalkan kepada APH (aparat penegak hukum)," kata Bambang, Sabtu (16/8/2025).
Menurut dia, Ditjen Gakkum bisa membantu aparat penegak hukum dalam mengungkap dugaan penambangan ilegal.
"Kasihan kan APH kan sudah begitu banyak persoalan yang harus mereka atasi, maka dengan adanya Dirjen Gakum ini tentu akan membuat kita lebih fokus di dalam bagaimana mengawasi kegiatan pertambangan," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan akan memberantas tambang ilegal. Dia akan menindak seluruh pihak yang terlibat tambang ilegal terlepas apa pun latar belakangnya.
Prabowo mengaku telah mendapat laporan 1.063 tambang ilegal yang beroperasi di Indonesia. Bahkan, kata dia, keberadaan tambang ilegal itu menimbulkan potensi kerugian negara sebanyak Rp300 triliun.
Dia pun meminta dukungan seluruh anggota MPR dan partai politik (parpol) untuk menindak tegas tambang ilegal.
"Saya beri peringatan apakah ada orang-orang besar, orang-orang kuat, jenderal-jenderal dari mana pun, apakah jenderal dari TNI atau jenderal dari polisi, atau mantan jenderal, tidak ada alasan, kami akan bertindak atas nama rakyat," ujar Prabowo dalam pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR 2025, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Prabowo juga mengingatkan seluruh kader partai parpol untuk segera melapor ke aparat penegak hukum bila menemukan tambang ilegal. Dia menegaskan tidak akan melindungi pelaku tambang ilegal meskipun berasal dari Partai Gerindra.
Editor: Reza Fajri