Prabowo Jamin Kepentingan Nasional Terlindungi di Perjanjian RI-Singapura
JAKARTA, iNews.id - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menjamin kepentingan nasional Indonesia tetap terakomodasi dan terlindungi dalam perjanjian ekstradisi antara Indonesia dengan Singapura. Hal itu disampaikan Prabowo usai Rapat Kerja dengan Komisi I DPR, Kamis (27/1/2022).
"Saya sudah sampaikan, saya menilai perjanjian kerja sama pertahanan cukup punya pengaman-pengaman sehingga kepentingan nasional kita juga terakomodasi, terlindungi," kata Prabowo.
Namun, Prabowo enggan menjelaskan mengenai soal perjanjian ekstradisi dan perjanjian tambahan lainnya antara Indonesia dengan Singapura. Menurut dia soal masalah hukum porsinya ada di Menteri Hukum dan HAM, sedangkan masalah Flight Information Region (FIR) porsinya ada di Menteri Perhubungan.
"Kalau saya kan, porsi saya adalah di bidang kerja sama pertahanan," ujar Prabowo.
Raker dengan Komisi I membahas mengenai komponen cadangan dan isu-isu aktual lain. Kesepakatan latihan tempur di wilayah Indonesia yang tertuang di perjanjian juga sempat disinggung dalam rapat.
“(Pembahasan rapat) Komponen cadangan, termasuk rencana-rencana dan masukan-masukan ke depan,” kata Prabowo.
Editor: Reza Fajri