Prabowo: Kesempatan Kerja Harus Utamakan Warga Indonesia
JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum DPP Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prabowo Subianto meminta pemerintah mengutamakan tenaga kerja dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri sekaligus mengurangi pengangguran di Tanah Air.
Menurut dia, dalam kondisi seperti saat ini, semua kesempatan kerja harus mengutamakan warga Indonesia. "Bukan kita antiasing, kita butuh tenaga kerja dengan kemampuan asing tapi kita utamakan rakyat kita," kata Prabowo dalam Seminar Kebangsaan "Akhiri Kerakusan Korporasi Menuju Negara Sejahtera" yang diadakan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di Gedung Joang 45, Jakarta, Minggu (29/4/2018).
Prabowo mengatakan masih banyak rakyat Indonesia yang belum memiliki pekerjaan yang layak. Masih banyak rakyat Indonesia belum mempunyai pekerjaan yang baik dan layak. Karena itu, cukup banyak tenaga kerja wanita terpaksa menjadi pembantu di negara-negara lain.
"Mereka meninggalkan suami, anak dan keluarga untuk mengirim uang ke kampungnya. Masak demikian kita izinkan tenaga kerja asing masuk," ujarnya.
Prabowo mengatakan negara Indonesia memang harus bersahabat dengan negara asing namun harus juga menjaga kepentingan dan kesejahteraan segenap rakyat Indonesia serta waspada agar kekayaan alam tidak dieksploitasi bangsa lain.
Menurut dia, rakyat Indonesia harus dibekali pengetahuan dan keterampilan untuk memenuhi pekerjaan-pekerjaan dengan keahlian yang dibutuhkan untuk membangun bangsa. Dengan demikian, negara Indonesia dapat menggunakan sumber daya manusia dalam negeri untuk mengisi kebutuhan tenaga kerja yang terampil.
"Kalau rakyat kita tidak mampu, kewajiban pemimin negara Indonesia untuk membuat rakyat mampu. Kalau rakyat tidak pintar, kewajiban pemimpin negara ini untuk membuat rakyat pintar," ujarnya.
Diketahui, KSPI akan menyuarakan salah satunya pencabutan Perpres Nomor 20 Tahun 2018 yang mengatur mengenai Tenaga Kerja Asing (TKA) pada peringatan hari buruh internasional 1 Mei 2018. Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly menilai isu mengenai tenaga kerja asing terlalu dipolitisasi dan terlalu dibesar-besarkan.
"Jadi ini kan terlalu dipolitisasi, sudah ada rapat kerja dengan Komisi IX DPR ya kemarin tentang itu, sudah dijelaskan oleh Mensesneg (Menteri Sekretaris Negara Pratikno). Jadi saya kira kalau soal tenaga kerja asing itu sengaja disebar dan dibesar-besarkan," kata Yasonna.
Menurut dia, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing diterbitkan supaya proses penanganan tenaga kerja asing lebih cepat dan transparan. "Kami mau adalah supaya prosesnya itu lebih cepat, transparan, itu yang mau digunakan oleh perpres itu," tuturnya.
Editor: Azhar Azis