Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Mau Tindak Tambang Ilegal Dibekingi Jenderal-Kader Parpol, DPR: Kami Dukung!
Advertisement . Scroll to see content

Prabowo Mau Tegakkan Hukum Tak Pandang Bulu, Akademisi: Kesempatan Emas Reformasi Hukum

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 20:06:00 WIB
Prabowo Mau Tegakkan Hukum Tak Pandang Bulu, Akademisi: Kesempatan Emas Reformasi Hukum
Guru Besar Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Dr Harris Arthur Hedar (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto menegaskan akan menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Penegasan itu disampaikan Prabowo dalam pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR/DPR, Jumat (16/8/2025) kemarin.

Terkait hal itu, Guru Besar Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Dr Harris Arthur Hedar menilai, saat ini kesempatan emas bagi Prabowo untuk melakukan reformasi hukum.

Dia menilai, kondisi penegakan hukum di Indonesia selama ini masih banyak yang mesti dibenahi. Praktik korupsi, mafia peradilan, hingga penerapan hukum yang kerap ditarik-tarik kepentingan politik membuat masyarakat skeptis. 

“Di awal masa jabatan presiden, modal politik masih kuat, ekspektasi publik masih tinggi, dan resistensi dari elite belum sepenuhnya terkonsolidasi. Inilah kesempatan emas untuk mendorong reformasi hukum yang substansial, misalnya dengan memperbaiki independensi lembaga penegak hukum dan menguatkan sistem pengawasan,” kata Prof Harris, Sabtu (16/8/2025).

“Presiden menekankan hukum yang adil, transparan, dan tidak pandang bulu sebagai syarat mutlak bagi keadilan sosial dan stabilitas nasional. Prinsip mulia harus bisa diterapkan dan hanya akan bermakna jika diterjemahkan ke dalam langkah-langkah nyata," imbuhnya.

Dia menilai, ada beberapa langkah yang mesti ditempuh. Pertama, pemerintah perlu memperkuat independensi aparat penegak hukum. Proses hukum, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan elite politik atau aparat negara, harus benar-benar terbebas dari intervensi kekuasaan. 

Kedua, transparansi menjadi kunci. Penanganan kasus besar, seperti korupsi skala nasional harus dilakukan secara terbuka agar publik bisa menilai sendiri konsistensi pemerintah.

“Yang ketiga, perlu ada kebijakan zero tolerance bagi aparat negara yang menyalahgunakan kekuasaan. Tanpa ketegasan semacam ini, kepercayaan publik akan kembali runtuh. Dan yang keempat, perlindungan terhadap penegak hukum yang berani bersikap independen wajib dijamin, agar mereka tidak mudah diintimidasi atau digeser hanya karena menangani kasus sensitif,” kata ⁠Wakil Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) ini.

Dia juga menyinggung peran organisasi profesi di bidang hukum seperti Peradi, Ikadin dan yang lain terkait reformasi hukum ini.

“Reformasi hukum tidak bisa hanya digerakkan oleh negara. Organisasi profesi hukum seperti Peradi, Ikadin, dan lainnya memiliki peran penting sebagai pilar pendukung sistem hukum yang berintegritas. Mereka bisa memperkuat standar etik advokat, memastikan kompetensi profesional tetap terjaga, serta ikut aktif memberi masukan terhadap regulasi yang tengah dibahas pemerintah dan DPR,” katanya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut