Prabowo Naikkan Upah Minimum 6,5 Persen, Komisi IX DPR: Titik Tengah Terbaik
JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi IX DPR, Zainul Munasichin merespons positif keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan upah minimum nasional sebesar 6,5 persen pada tahun depan. Dia menilai, angka ini merupakan titik tengah terbaik bagi kepentingan buruh dan pengusaha.
Awalnya, dia berpandangan kenaikan rata-rata UMP secara nasional idealnya sebesar 10 persen.
"Idealnya sih 10 persen ya, agar bisa meningkatkan daya beli masyarakat kita," kata Zainal, Senin (2/12/2024).
Namun, Zainul mengakui Prabowo juga mempertimbangkan dari sisi pengusaha. Oleh karena itu diambil angka 6,5 persen.
"Kita kan perlu melihat spektrum yang lebih luas dari stakeholder yang lain, khususnya dari pengusaha. Perlu dicarikan titik tengah. Menurut saya Presiden sudah memutuskan titik komprominya yaitu 6,5 persen, itu adalah titik tengah yang terbaik," katanya.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berharap para pengusaha patuh dengan kebijakan tersebut. Jangan sampai ada yang menggaji pekerja di bawah UMP.
"Untuk sektor-sektor tertentu yang selama ini upahnya sudah di atas UMP kan tetap harus sesuai. Yang sudah berjalan tidak boleh di bawah UMP," ujarnya.
Sebelumnya, Prabowo mengumumkan kenaikan upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen. Hal tersebut disampaikan Prabowo usai menggelar rapat terbatas dengan beberapa menteri kabinet Merah Putih.
Prabowo memutuskan menaikkan upah minimum nasional menjadi 6,5 persen, setelah sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menetapkan sebesar 6 persen.
"Kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen,” kata dia, Jumat (29/11/2024).
Editor: Reza Fajri