Prabowo Perintahkan Kapolri dan Jaksa Usut Kasus Beras Oplosan: Ini Pengkhianatan kepada Rakyat!
KLATEN, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto mengecam keras adanya kasus beras oplosan dengan modus beras biasa dikemas dan diberi stempel beras premium. Dia menyebut hal itu merupakan tindak pidana.
“Beras biasa dibungkus dikasih stempel beras premium, dijual Rp5.000 di atas harga eceran tertinggi. Saudara-saudara ini kan penipuan, ini adalah pidana,” ucap Prabowo dalam sambutannya saat peluncuran Kopdes Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/7/2025).
Kepala Negara telah mendapat laporan kerugian terhadap negara mencapai Rp100 triliun tiap tahunnya. Angka tersebut, kata dia, dinikmati oleh segelintir kelompok usaha.
“Dan saya dapat laporan kerugian yang dialami oleh ekonomi Indonesia kerugian oleh bangsa Indonesia, kerugian oleh rakyat Indonesia adalah Rp100 triliun tiap tahun,” tuturnya.
“Menteri Keuangan kita setengah mati cari uang, setengah mati pajak inilah Bea cukai inilah dan sebagainya ini Rp100 triliun kita rugi tiap tahun dinikmati oleh hanya 4,5 kelompok usaha,” ucapnya.
Prabowo merasa tidak terima adanya praktik penipuan tersebut. Sebab, dia telah disumpah dihadapan rakyat untuk memegang teguh Undang-Undang Dasar 1945.
“Ini adalah penghianat kepada bangsa dan rakyat, ini adalah upaya untuk membuat Indonesia terus lemah terus miskin. Saya tidak terima, saya disumpah di depan rakyat untuk memegang teguh undang-undang dasar dan menjalankan segala perundang-undangan dan peraturan yang berlaku,” kata Prabowo.
Oleh karena itu, dia meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mengusut tuntas kasus beras oplosan.
“Saya perintahkan Kapolri dan jaksa Agung usut, tindak. Kalau mereka kembalikan Rp100 triliun itu oke, kalau tidak, kita sita itu penggiling-penggiling padi yang brengsek itu,” ujarnya.
Editor: Aditya Pratama