Prabowo Putuskan 4 Pulau Polemik Masuk Wilayah Aceh
 
                 
                JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto memutuskan 4 wilayah yang menjadi polemik antara Aceh-Sumatera Utara (Sumut) masuk wilayah Aceh. Hal itu diputuskan dalam rapat terbatas (Ratas) pada Selasa (17/6/2025).
"Pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau, yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan,Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek secara administratif, berdasarkan dokumen yang dimiliki masuk ke wilayah ke masuk administrasi Aceh," ucap Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
 
                                Ia menjelaskan keputusan itu dilihat berdasarkan laporan dokumen yang yang disiapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ia pun berharap polemik ini tidak menjadi permasalahan lagi.
Prasetyo menjelaskan bahwa tidak ada oknum yang ingin memasukkan 4 wilayah tersebut ke dalam administrasinya dengan sengaja.
 
                                        "Bahwa tidak benar jika ada satu pemerintah provinsi yang ingin, dalam tanda kutip memasukkan keempat pulaunya ke dalam wilayah administratifnya," ungkap dia.
 
                                        Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa keputusan ini diambil usai pihaknya menerima aspirasi dari masyarakat Aceh dan Sumut. Ia pun berkomunikasi dengan Presiden Prabowo untuk segera menyelesaikan polemik tersebut.
"Dewan Perwakilan Rakyat menerima aspirasi baik dari masyarakat di Aceh maupun di Sumatera Utara. Saya dengan Ketua DPR Ibu Puan Maharani intens melakukan komunikasi dengan Presiden untuk meminta agar dinamika tidak berlarut-larut dan akhirnya Presiden mengambil alih persoalan penyelesaian permasalahan tersebut," ucap dia.
Sebagai informasi, konferensi pers ini dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem.
Editor: Puti Aini Yasmin