Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Putin Umumkan Perjanjian Perdagangan Bebas Uni Ekonomi Eurasia dengan Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Prabowo Sahkan Aturan terkait Perlindungan Anak di Ruang Digital

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:07:00 WIB
Prabowo Sahkan Aturan terkait Perlindungan Anak di Ruang Digital
Presiden Prabowo Subianto (foto: Sekretariat Presiden)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto mengesahkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Perlindungan Anak. Pengesahan dilakukan di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (28/3/2025).

"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada hari ini Jumat tanggal 28 Maret tahun 2025, saya, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengesahkan Peraturan Pemerintah tentang tata kelola penyelenggaran sistem elektronik dalam perlindungan anak," kata Prabowo.

Prabowo mengatakan, pengesahan peraturan ini penting untuk masa depan anak-anak Indonesia. Anak-anak disebut sebagai masa depan bangsa Indonesia.

"Anak-anak kita yang akan meneruskan perjuangan kita, yang akan meneruskan pembangunan bangsa, sehingga Indonesia nanti tidak lama lagi menjadi negara yang berhasil, negara yang makmur, negara yang aman, negara yang bersatu, negara yang adil," ujar Prabowo.

Presiden menegaskan, pengesahan peraturan ini telah memperhatikan seluruh masukan dari berbagai unsur, termasuk dari Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.

Prabowo pun langsung menyetujui semua saran untuk melindungi masa depan anak-anak Indonesia.

"Jadi teknologi digital ini menjanjikan bisa membawa kemajuan pesat bagi kemanusiaan tapi juga bila tidak diawasi dan dikelola dengan baik justru juga bisa merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat terutama merusak akhlak, merusak psikologi, merusak watak daripada anak-anak kita," katanya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut