Prabowo Tak Ingin Biaya Haji Membebani Jemaah, Sarankan Perubahan Komposisi Bipih
JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto mengusulkan perubahan komposisi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) agar tidak membebani jemaah. Dalam pembahasan BPIH 2027, Prabowo menyarankan komposisi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan nilai manfaat menjadi 52:48.
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan Yusuf mengatakan, usulan tersebut disampaikan Prabowo dalam rapat terbatas di Istana Negara, Senin (28/9/2026). Rapat itu membahas hasil pembahasan bersama Komisi VIII DPR RI mengenai BPIH.
Irfan menuturkan, situasi geopolitik di Timur Tengah berpotensi memengaruhi sejumlah komponen biaya haji tahun depan. Meski ada komponen yang harus disesuaikan, Prabowo meminta biaya yang ditanggung jemaah tetap diperhitungkan agar tidak memberatkan.
"Memang ada beberapa angka yang harus berubah, tapi pada prinsipnya, Presiden mengatakan jangan sampai memberatkan jemaah," kata Irfan dalam keterangannya dikutip, Selasa (29/9/2026).
Salah satu formula yang dipertimbangkan yakni mengatur kembali komposisi antara Bipih yang dibayar langsung oleh jemaah dan nilai manfaat dari pengelolaan dana haji.