Prabowo Teken Keppres, Adies Kadir Tinggal Selangkah lagi Jadi Hakim MK
JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto sudah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait Adies Kadir menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Dengan demikian, Adies Kadir tinggal membacakan sumpah jabatan sebagai hakim MK.
“Keppres sudah ditandatangani,” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Meski begitu, Prasetyo belum mengetahui kapan Adies Kadir akan membacakan sumpah jabatan sebagai hakim MK di depan Prabowo.
“Belum (tahu),” ujar Prasetyo.
Adies Kadir Jadi Hakim MK, Bahlil: Kita Wakafkan ke Negara
Sebelumnya, Adies Kadir telah ditetapkan sebagai calon Hakim MK usulan DPR dalam rapat paripurna, pada Selasa (27/1/2026). Adies menggantikan hakim MK Arief Hidayat yang pensiun.
Adies Kadir juga telah mundur dari kader Partai Golkar. Selanjutnya, Adies Kadir akan dilantik dan membacakan sumpah jabatan sebagai calon hakim MK di hadapan Presiden.
"Ya Pak Adies mengundurkan diri sebagai kader partai," kata Sekretaris Jenderal Partai Golkar Sarmuji.
Editor: Reza Fajri