Prabowo Tunjuk Rudi Margono Jadi Jamwas Kejagung
JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto menunjuk Rudi Margono sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung). Penunjukan tertuang dalam surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 177/TPA 2024.
Keppres ini mengatur tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Kejagung.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar membenarkan informasi tersebut. Menurut dia, Rudi akan dilantik pada Rabu (18/12/2024).
"Besok pelantikannya," kata Harli, Selasa (17/12/2024).
Rudi menggantikan Ali Mukartono yang diberhentikan dengan hormat karena memasuki masa pensiun sejak 1 November 2024.
Atas penunjukan itu, Rudi diberhentikan dari jabatan lama sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejagung.
Dia digantikan oleh Leonard Eben Ezer Simanjuntak yang sebelumnya menjabat staf ahli bidang hubungan antarlembaga Kejagung.
Editor: Rizky Agustian