Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Larang Kader Sebut 2 Periode, Prabowo: Kalau Saya Nilai Tak Berhasil, Jangan Harapkan Maju Lagi
Advertisement . Scroll to see content

Prabowo Ungkap Ada Penegak Hukum Diancam usai Bongkar Kasus Korupsi

Sabtu, 17 Mei 2025 - 21:34:00 WIB
Prabowo Ungkap Ada Penegak Hukum Diancam usai Bongkar Kasus Korupsi
Presiden Prabowo Subianto mengaku mendapatkan informasi bahwa ada penegak hukum yang mendapat ancaman. (Foto: Tangkapan Layar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto mengaku mendapatkan informasi bahwa ada penegak hukum yang mendapat ancaman. Hal itu tidak terlepas dari maraknya pembongkaran kasus korupsi selama kepemimpinannya. 

"Saya tahu ada penegak-penegak hukum yang diancam, saya tahu, saya dapat laporan. Ada yang rumahnya didatangi, ada yang mobilnya diikuti, ada yang rumahnya difoto. Kita paham itu," ujar Prabowo dalam sambutannya di Kongres IV Tunas Indonesia Raya (Tidar) di Hotel Borobudur Jakarta, Sabtu (17/5/2025).

Prabowo menegaskan bahwa di bawah kepemimpinannya akan terus memberantas kasus korupsi.

"Tapi saya hanya ingin sampaikan, kita tidak gentar, saya tidak gentar. Usia saya 73 tahun, saya hanya ingin meninggalkan nama baik," ucapnya.

Kepala Negara menyatakan tidak akan pandang bulu bagi yang melanggar hukum. Terutama, tindak pidana yang merugikan keuangan negara

"Kekayaan negara harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menyatakan pada enam bulan kepemimpinannya telah menyelamatkan uang hingga ratusan triliun rupiah. 

"Dan saya percaya dan saya sudah buktikan dalam enam bulan pemerintahan yang saya pimpin kita sudah selamatkan ratusan triliun uang rakyat kita sudah selamatkan," kata Prabowo.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut