Prabowo Ungkap Perusahaan Besar Rusak Lingkungan Tak Bayar Pajak
JAKARTA, iNews.id - Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto berjanji akan menindak tegas perusahaan yang mencemarkan lingkungan. Termasuk penegak hukum yang kongkalikong dengan perusahaan besar.
Dia menuturkan, akibat permainan penegak hukum dengan perusahaan besar itu menyebabkan kerusakan lingkungan. Kunci mengatasi persoalan tersebut hukum harus tegas terhadap pelanggar hukum, khususnya kepada perusahaan besar yang melanggar aturan.
"Banyak perusahaan besar meninggalkan limbah, tidak mau bayar pajak yang sebenarnya untuk membersihkan kongkalikong dan patgulipat dengan petugas tidak menunaikan kewajibannya," ujar Prabowo di acara debat kedua Pilpres 2019, di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019).
Pada kesempatan yang sama, capres incumbent menuturkan, selama kepemimpinannya sudah dijalankan sikap tegas terhadap perusak lingkungan. Misalnya, ada 11 perusahaan yang diberikan sanksi berupa denda hingga mencapai Rp18,3 triliun.
Debat Kedua Pilpres, Jokowi Umbar Kinerja Mentereng
"Dalam tiga tahun ini kita bisa mengatasi kebakaran hutan lahan gambut karena penegakan hukum yang tegas kepada siapapa pun," kata Jokowi.
Selain itu, perhatiannya kepada lingkungan bisa dilihat dengan pembersihan sungai dari pencemaran. "Salah satunya sungai Citarum, harum," ucapnya.
Debat mengangkat tema mengenai energi, pangan, infrastruktur, sumber daya alam dan lingkungan hidup. Debat dimulai pukul 20.00 WIB di Hotel Sultan, Jakarta.
Acara dipandu oleh dua moderator, Tommy Tjokro dan Anisha Dasuki disiarkan langsung stasiun televisi RCTI, MNCTV, GTV dan iNews. Selain itu debat dapat disaksikan melalui live streaming di iNews.id mulai pukul 18.00 WIB.
Editor: Kurnia Illahi