Pramono Bantah Penerapan WFA dan PJJ Hari Ini untuk Antisipasi Demo: Arahan Pemerintah Pusat
JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan, kebijakan bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) dan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di Jakarta hari ini, Selasa (18/8/2026), merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
"Hal yang berkaitan dengan PJJ, maka Pemerintah DKI Jakarta tentunya menindaklanjuti apa yang menjadi keputusan atau arahan pemerintah pusat melalui Menteri Sekretaris Negara," ucap Pramono saat ditemui di Jakarta Timur, Selasa (18/8/2026).
Pramono menegaskan, kebijakan tersebut tidak secara khusus diterapkan untuk mengantisipasi rencana aksi unjuk rasa yang digelar hari ini. Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta hanya menjalankan arahan yang telah disampaikan pemerintah pusat.
"Ah, saya yang penting apa yang menjadi arahan kita jalankan, saya enggak mau mikir ke sana (demo)," tuturnya.
Meski demikian, Pramono meminta kebijakan WFA tidak diterapkan kepada pekerja yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik.