Pramono Gratiskan Seluruh Transportasi Umum Milik Pemprov Jakarta Selama 8 Hari
JAKARTA, iNews.id - Gubernur Jakarta Pramono Anung menggratiskan seluruh moda transportasi umum di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jakarta. Kebijakan ini berlaku mulai Sabtu (30/8/2025) hari ini hingga delapan hari ke depan.
"Saya memutuskan mulai hari ini sampai dengan delapan hari ke depan seluruh transportasi yang menjadi kewenangan Pemerintah Jakarta. Jadi mulai hari ini sampai satu minggu ke depan biayanya 0 persen, nol rupiah, jadi gratislah," ujar Pramono di Dukuh Atas, Jakarta, Sabtu (30/8/2025).
Pramono mengungkap salah satu alasan kebijakan ini karena sejumlah fasilitas yang rusak pascakerusuhan, Jumat (29/8/2025). Beberapa sistem menurutnya tidak bisa membaca proses pembayaran atau tap in.
"Karena kenapa? Karena beberapa itu percuma, sistemnya nggak bisa di-tap," ujar Pramono.
Seluruh moda transportasi di bawah kewenangan Pemprov Jakarta seperti Transjakarta, MRT Jakarta hingga LRT Jakarta akan beroperasi bertahap mulai hari ini. Seiring dengan itu, dia juga meminta jajarannya memperbaiki fasilitas yang rusak.
"Seluruh moda transportasi sekarang sudah dibuka dan armada yang menjadi kewenangan BUMD harus tetap beroperasi," katanya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak tujuh halte Transjakarta menjadi korban perusakan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Terbaru, terdapat dua halte yang dirusak yakni Bundaran Senayan dan Pemuda Pramuka.
Kepala Departemen Humas dan CSR PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Ayu Wardhani menuturkan, sebelumnya ada lima halte juga sempat dibakar, yaitu Halte Polda Metro Jaya, Halte Senen Toyota Rangga, Halte Sentral Senen, Halte Senayan Bank DKI dan Halte Gerbang Pemuda.
Total tujuh halte telah rusak akibat tindakan perusakan itu. Ayu menegaskan, aksi perusakan ini sangat merugikan masyarakat yang mengandalkan layanan transportasi publik.
"Hingga Sabtu pagi, ada tujuh halte yang dibakar oleh oknum tidak bertanggung jawab. Hal ini jelas mengganggu kenyamanan dan keamanan pengguna Transjakarta,” ujar Ayu dalam keterangan resminya, Sabtu (30/8/2025).
Editor: Reza Fajri