Pramono Tegaskan WFA Akhir Tahun Tak Berlaku bagi ASN Pelayanan Publik di Jakarta
JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan bahwa wacana Work From Anywhere (WFA) pada 29-31 Desember 2025 tidak berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di sektor pelayanan publik. Ia memerintahkan agar mereka tetap masuk kerja pada tanggal tersebut.
"Jadi kalau untuk pelayanan yang secara langsung harus berhubungan dengan orang, tetap dia harus bekerja di lapangan," kata Pramono kepada wartawan di Jakarta Utara, Jumat (19/12/2025).
Pasalnya, pelayanan publik langsung bersentuhan dengan masyarakat. Sehingga, tidak bisa diwakilkan atau dilakukan secara online. Hal ini tentunya juga akan memberikan pelayanan maksimal untuk masyarakat.
"Nggak bisa diwakilkan dengan WFH kalau yang seperti itu, jadi pelayanan tetap harus jalan," ucap dia.
Meski begitu, Pemprov DKI Jakarta tetap akan melakukan efisiensi kerja perihal wacana work from home (WFH) ini. Pramono juga menegaskan bahwa WFH bukan merupakan sesuatu yang baru bagi ASN DKI Jakarta.
"Tetapi yang jelas bahwa Pemerintah DKI Jakarta pasti akan melakukan efisiensi terhadap itu. Jadi WFH buat Pemerintah DKI bukan hal yang baru," katanya.
Editor: Puti Aini Yasmin