Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jokowi Sebut Whoosh Investasi Sosial, Ferdinand Hutahaean: Bukan Kebutuhan Dasar Masyarakat!
Advertisement . Scroll to see content

Presiden FIFA Gianni Infantino Terima Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama dari Presiden Jokowi

Jumat, 10 November 2023 - 11:23:00 WIB
Presiden FIFA Gianni Infantino Terima Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama dari Presiden Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan anugerah Tanda Kehormatan Bintang Jasa kepada Presiden FIFA Gianni Infantino pada hari ini Jumat (10/11/2023). (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan anugerah Tanda Kehormatan Bintang Jasa kepada Presiden FIFA Gianni Infantino pada hari ini Jumat (10/11/2023). Penganugerahan berlangsung di Istana Negara.

Hal tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 70/TK/Tahun 2023 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 7 Agustus 2023.

Sebelum prosesi pemberian Tanda Kehormatan dimulai, Presiden Jokowi bersama dengan Presiden FIFA dan beberapa pihak lainnya berbincang bersama pada satu meja yang cukup panjang.

Presiden Jokowi tampak terlihat berbincang dengan Gianni. Terlihat keduanya saling melempar senyum dan tawa.

Dalam momen itu, Jokowi ditemani Ketua Umum PSSI Erick Thohir. Sementara dalam rombongan Infantino tampak mantan wasit legendaris, Pierre Luigi Collina yang kini menjabat Ketua Komite Wasit FIFA. 

Keharmonisan ini sekaligus untuk menyambut momen Piala Dunia U-17 2023 di Indonesia yang akan dibuka di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Jumat (10/11/2023) malam nanti. Sebelum ke Surabaya, keduanya akan meresmikan Kantor FIFA di Jakarta.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut