JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara soal kasus oknum Paspampres menculik warga asal Aceh Imam Masykur hingga tewas. Oknum Paspampres Praka Riswandi Manik saat ini telah ditahan Pomdam Jaya.
Jokowi meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum.
Polusi Udara Melanda New Delhi, Warga Serukan Demonstrasi Massal
"Ya itu sudah diserahkan ke proses hukum lah. Hormati proses hukum yang ada," kata Jokowi usai menghadiri acara Rakernas HIPMI XVIII, Kamis (31/8/2023).
Jokowi menegaskan bahwa semua pihak termasuk Paspampres sama di mata hukum.
Polisi Tangkap Kakak Ipar Paspampres Pembunuh Pengusaha Kosmetik Imam Masykur
"Semuanya sama di mata hukum," tegasnya.
Warga Lain Ternyata Juga Diculik Oknum Paspampres, Korban Dilepas di Tol karena Sulit Bernafas
Diberitakan sebelumnya, Pomdam Jaya telah menahan tiga orang anggota TNI pelaku pembunuhan warga asal Aceh Imam Masykur.
Salah satu tersangka oknum Paspampres, Praka Riswandi Manik, anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres. Sementara dua lainnya dari kesatuan Direktorat Topografi dan Satuan Kodam Iskandar Muda.
Selain itu, Polda Metro Jaya juga menangkap tiga warga sipil terkait kasus tersebut. Ketiganya yakni Zulhadi Satria Saputra, AM dan Heri.
Tersangka Zulhadi Satria Saputra merupakan kakak ipar anggota Paspampres Praka Riswandi Manik. Dia berperan menjadi driver para tersangka.
Editor: Faieq Hidayat