Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus (Tudingan) Ijazah Palsu Jokowi: Lakukan Cross Examination
Advertisement . Scroll to see content

Presiden Jokowi Beri Pesan Khusus kepada Panglima TNI Yudo Margono

Senin, 19 Desember 2022 - 12:48:00 WIB
Presiden Jokowi Beri Pesan Khusus kepada Panglima TNI Yudo Margono
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan pesan khusus kepada Panglima TNI yang baru saja dilantik Laksamana Yudo Margono. (Foto: Raka Dwi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan pesan khusus kepada Panglima TNI yang baru saja dilantik Laksamana Yudo Margono. Pesan tersebut yakni menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Saya sudah pesankan kepadanya untuk pertama menjaga kedaulatan NKRI. Kedua menjaga persatuan dan kesatuan kita," kata Jokowi dalam keterangannya di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/12/2022).

Jokowi juga berpesan kepada Yudo agar dapat meningkatkan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap TNI. 

"Kemudian juga, menjaga mempertahankan, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada TNI yang sekarang sudah paling tinggi. Kepercayaan ini harus dijaga terus dengan profesionalisme di tubuh TNI yang terus harus ditingkatkan," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi resmi melantik Laksamana TNI Yudo Margono menjadi Panglima TNI pada hari ini, Senin 19 Desember 2022 di Istana Negara, Jakarta.

Yudo menggantikan Panglima TNI sebelumnya Jenderal TNI Andika Perkasa yang telah memasuki masa pensiun.

Pelantikan Yudo berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 91/TNI/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima Tentara Nasional Indonesia. Keppres tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 19 Desember 2022.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut