Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera 
Advertisement . Scroll to see content

Presiden Jokowi Dorong Tim Percepatan Reformasi Hukum Bahas UU Perampasan Aset

Jumat, 15 September 2023 - 13:47:00 WIB
Presiden Jokowi Dorong Tim Percepatan Reformasi Hukum Bahas UU Perampasan Aset
Presiden Jokowi (foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD telah melaporkan hasil kerja Tim Percepatan Reformasi Hukum kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pada momen itu, Jokowi menaruh perhatian terhadap Undang-Undang Perampasan Aset.

"Presiden juga merespons secara khusus rekomendasi tim terkait pentingnya UU Perampasan Aset yang saat ini RUU-nya telah dikirimkan ke DPR," kata Mahfud, Jumat (15/9/2023). 

Bahkan, Presiden Jokowi mendorong agar Tim Percepatan Reformasi Hukum dapat segera membahas undang-undang tersebut. 

"Meminta kepada tim untuk ikut mendorong percepatan pembahasannya," ucap Mahfud. 

Mengenai hasil kerja tim, Mahfud mengungkapkan presiden mengapresiasi dan menyambut baik berbagai rekomendasi yang disampaikan. Presiden juga meminta tim menyusun tahapan-tahapan agar rekomendasi bisa ditindaklanjuti kementerian dan lembaga.

"Selanjutnya, akan dipelajari untuk ditentukan tindak lanjutnya agar rekomendasi bisa dijalankan dengan baik," kata Mahfud.

Sebanyak 150 rekomendasi hasil kerja Tim Percepatan Reformasi Hukum telah diterima Presiden Jokowi. Penyerahan 150 rekomendasi dilakukan di Istana Kepresidenan, Bogor, Kamis (14/9/2023).

Dokumen berisikan rekomendasi agenda prioritas jangka pendek hingga September 2024 dan jangka menengah (2024-2029).

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut