Presiden Jokowi Gelar Ratas di Istana, Bahas RUU Daerah Khusus Jakarta
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan beberapa menteri kabinet di Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/9/2023) siang. Ratas membahas mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta.
"Pertemuan soal urusan RUU DKI," kata Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono yang mengikuti rapat.
Di tempat yang sama, Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan draf RUU DKI Jakarta sebelumnya telah dibahas oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
"Ya kan (draf) di Pak Mendagri sudah dibahas," kata Heru.
Sebelumnya, penyusunan RUU Daerah Khusus Jakarta digarap Kemendagri bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. RUU ini mengatur soal status Jakarta selepas tidak lagi menjadi ibu kota.
"Hanya tersisa kurang lebih dua tahun, Jakarta sudah tidak lagi berstatus ibu kota negara. Karena itu, kita harus menyiapkan RUU khusus tentang Jakarta," kata Sekretaris Jenderal Kemendagri, Suhajar Diantoro pada akhir Maret 2023 lalu.
Editor: Reza Fajri