Presiden Jokowi: Mahkamah Agung Benteng Terakhir Pencari Keadilan
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan sambutan di sidang istimewa tahunan Mahkamah Agung (MA), Kamis (23/2/2023). Jokowi menegaskan MA harus menjadi benteng terakhir para pencari keadilan dan harus bebas dari praktik makelar kasus.
Mulanya, Jokowi mengatakan tantangan yang akan dihadapi MA dan lembaga peradilan di bawah akan semakin berat. Terutama dalam merespons harapan masyarakat untuk mendapatkan putusan yang menjamin kepastian hukum berkeadilan.
"Tantangan itu harus dijawab dengan langkah-langkah perbaikan, langkah-langkah reformasi yang berkelanjutan dan tidak pernah berhenti," ucapnya yang disiarkan lewat daring, Kamis (23/2/2023).
Sehingga hal ini berdampak pada meningkatnya kepercayaan masyarakat, khususnya kepercayaan para pencari keadilan di MA dan lembaga peradilan di bawahnya.
Mahkamah Agung Tolak Kasasi, Ini Respons Herry Wirawan Jelang Hukuman Mati
"Dan menempatkan Mahkamah Agung sebagai benteng terakhir para pencari keadilan," kata Jokowi.
Dia pun berharap berharap MA terus melakukan langkah nyata untuk memperkuat kemampuan meningkatkan kualitas dan menjaga integritas pada hakim. Kerja sama dengan Komisi Yudisial (KY) pun sangat dibutuhkan untuk menjaga dan menegakkan kehormatan keluhuran martabat serta perilaku hakim.
"Dengan memperkuat sistem tracking, tindak lanjut status, follow up dan evaluasi atas rekomendasi yang diberikan oleh Komisi Yudisial kepada mahkamah agung," katanya.
Jokowi menjelaskan penjatuhan sanksi disiplin dan evaluasi kinerja kepada hakim yang melanggar kode etik perlu ditegakkan. Kemudian, rotasi dan pengawasan kata Jokowi harus terus dilakukan untuk menjaga profesionalitas dan integritas.
"Dan menjauhkan para hakim dari praktik yang tidak terpuji, seperti praktek makelar kasus, reward dan punisment juga perlu sesuai dengan prinsip meritokrasi," tuturnya.
"Saya juga terus mendorong Mahkamah Agung untuk melakukan modernisasi pelayanan publik melalui inovasi dan teknologi sehingga bisa memangkas waktu untuk menghadirkan peradilan yang efektif dan efisien," ucapnya.
Editor: Rizal Bomantama