Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Momen Pasukan Perdamaian TNI di Lebanon Tetap Rayakan Natal meski Jauh dari Keluarga
Advertisement . Scroll to see content

Presiden Jokowi Minta Perwira TNI dan Polri Bawa Indonesia Jadi Negara Maju

Kamis, 14 Juli 2022 - 10:49:00 WIB
Presiden Jokowi Minta Perwira TNI dan Polri Bawa Indonesia Jadi Negara Maju
Presiden Joko Widodo (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo meminta para perwira remaja TNI dan Polri membawa Indonesia menjadi negara maju di masa mendatang. Hal itu disampaikannya saat melantik para perwira TNI dan Polri Tahun 2022 di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (14/7/2022).

"Saudara-saudara adalah generasi penerus harapan bangsa. Saudara-saudara adalah harapan kami semua untuk melanjutkan misi membawa Indonesia menjadi negara maju yang tumbuh secara inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan," kata Jokowi.

Jokowi menyebut para perwira tersebut merupakan masa depan institusi TNI dan Polri. Mereka harus mampu memahami strategi pertahanan bangsa Indonesia di masa depan.

"Saudara-saudara adalah masa depan TNI dan Polri. Saudara harus cakap memahami masa depan, memahami strategi pertahanan masa depan, menghadapi tantangan masa depan, menguasai teknologi masa depan, pandai, dan berketerampilan sesuai dengan kebutuhan masa depan," katanya.

Para perwira remaja TNI dan Polri juga diminta menunjukkan prestasi sebagai kesatria tangguh serta menunjukkan integritas dan loyalitas kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

"Jadilah pemimpin yang berkarakter, menjadi sumber inspirasi dan teladan, mengedepankan integritas dan kepentingan negara di atas segala-galanya," katanya.

Pada hari ini, Jokowi melantik 754 perwira remaja TNI dan Polri. Mereka yang dilantik terdiri atas 292 orang lulusan Akademi Militer, 107 orang lulusan Akademi Angkatan Laut, 109 orang lulusan Akademi Angkatan Udara, dan 246 orang lulusan Akademi Kepolisian.

Pelantikan didasarkan pada Surat Keputusan Presiden Nomor 44/TNI Tahun 2022 dan Surat Keputusan Presiden Nomor 46/Polri Tahun 2022.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut