Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Minta Pelajar Tak Sambut di Pinggir Jalan saat Kunjungan: Biarkan Mereka Belajar
Advertisement . Scroll to see content

Presiden Jokowi Restui Prabowo Jadi Capres dan Beri Cuti untuk Daftar ke KPU

Jumat, 20 Oktober 2023 - 19:41:00 WIB
Presiden Jokowi Restui Prabowo Jadi Capres dan Beri Cuti untuk Daftar ke KPU
Presiden Jokowi merestui Menhan Prabowo Subianto sebagai capres dan mengizinkan cuti untuk daftar ke KPU. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merestui Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto mendaftarkan diri sebagai calon presiden (capres) untuk Pilpres 2024. Dia juga memberikan cuti kepada Ketua Umum Partai Gerindra itu untuk mendaftar ke KPU.

"Terhadap dua permohonan dari Menhan terkait persetujuan dari Presiden dicalonkan sebagai capres dan ijin cuti untuk mendaftar di KPU, Presiden melalui surat Mensesneg tertanggal 20 Oktober 2023 telah menyetujuinya," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana kepada wartawan, Jumat (20/10/2023).

Dia mengatakan, Jokowi telah menyetujui permohonan cuti Prabowo meski tak tertulis secara spesifik kapan waktunya.

"Untuk izin cuti memang tidak secara spesifik disebutkan tanggalnya. Namun prinsipnya izin cuti telah disetujui dan khusus disebutkan, izin cuti yang diberikan adalah untuk mendaftarkan diri ke KPU, seperti yang disebutkan dalam surat permohonannya," kata Ari.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Surat pertama terkait permohonan persetujuan Jokowi untuk mendaftar sebagai capres. Sedangkan surat lainnya berisi permohonan cuti kepada Presiden untuk mendaftar ke KPU.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut