Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Partai Perindo Ingatkan Pembuat UU Akomodasi Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen
Advertisement . Scroll to see content

Presiden Jokowi Sebut Indonesia Obesitas Regulasi di Sidang Pleno MK

Selasa, 28 Januari 2020 - 14:18:00 WIB
Presiden Jokowi Sebut Indonesia Obesitas Regulasi di Sidang Pleno MK
Presiden Jokowi saat memberi sambutan dalam sidang pleno MK di Jakarta, Selasa (28/1/2020). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Indonesia disebut mengalami obesitas regulasi yang menghambat kemampuan kompetitif dalam persaingan global. Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo saat memberi sambutan dalam sidang pleno Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Selasa (28/1/2020).

Jokowi mengatakan obesitas regulasi itu membuat Indonesia terjebak dalam kompleksitas. "Kita mengalami 'hyper' regulasi, obesitas regulasi. Kita terjebak dalam aturan yang kita buat sendiri, terjebak dalam kompleksitas," katanya dalam sidang "Penyampaian Laporan Tahunan Mahkamah Konstitusi Tahun 2019" ini.

Mantan Gubernur Jakarta itu mencatat ada 8.451 peraturan pusat dan 15.985 peraturan daerah di Indonesia. Jokowi mendorong agar peraturan-peraturan yang ada ditinjau dan disederhanakan sehingga tidak terjadi tumpang tindih.

"Ada PP (Peraturan Pemerintah), perpres (peraturan presiden), permen (peraturan menteri), perdirjen (peraturan direktur jenderal), sampai perda (peraturan daerah). Harus kita sederhanakan agar Indonesia cepat dalam merespons perubahan dunia," ucapnya.

Jokowi mengatakan Indonesia sebenarnya memiliki UUD 1945 yang memberi keleluasaan dalam bertindak. Menurutnya justru unsur-unsur pemerintah yang membuat peraturan turunan terlalu banyak dan tidak konsisten.

"Kita bersyukur para pendahulu merumuskan UUD 1945 yang tak lekang oleh zaman dan fundamental sehingga kita leluasa menyusun peraturan di bawahnya. Tapi peraturan turunan justru terlalu banyak, tidak konsisten, dan mengekang ruang gerak kita," ujarnya.

Saat pelantikan Presiden RI periode 2019-2024, Jokowi mengatakan akan menyinkronkan sejumlah undang-undang yang dinilai tumpang tindih menjadi satu UU bernama omnibus law. Dia mengatakan pemerintah segera menyerahkan omnibus law soal cipta lapangan kerja dan perpajakan kepada DPR.

Sidag pelno MK ini dihadiri oleh Ketua MK Anwar Usman, Wakil Ketua MK Aswanto, para hakim MK Enny Nurbaningsih, Manahan MP Sitompul, Wahiddudin Adams, Arief Hidayat, Daniel Yusmic P Foekh, Saldi Isra, Suhartono, Ketua DPR Puan Maharani, dan Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali serta para pejabat terkait lainnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut