Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Tegaskan Demonstran Murni Harus Dilindungi, Punya Hak Berpendapat
Advertisement . Scroll to see content

Presiden Prabowo Janji Segera Bahas RUU Perampasan Aset

Selasa, 02 September 2025 - 06:26:00 WIB
Presiden Prabowo Janji Segera Bahas RUU Perampasan Aset
Presiden Prabowo Subianto (foto: Sekretariat Presiden)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto berjanji segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Hal itu diungkapkan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea usai bertemu Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Senin (1/9/2025).

"Beliau berjanji yang pertama, RUU perampasan aset segera dibahas," kata Andi Gani usai pertemuan.

Selain RUU Perampasan Aset, Prabowo juga berjanji menindaklanjuti tuntutan buruh mengenai RUU Ketenagakerjaan.

"Dan juga RUU Ketenegakerjaan yang diminta oleh buruh, beliau minta pada Ketua DPR untuk langsung dibahas segera oleh partai-partai, dan setuju untuk segera dibahas," kata Andi Gani.

Sementara itu, Presiden Partai Buruh Said Iqbal yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), menyampaikan ada tiga paket RUU yang menjadi tuntutan buruh untuk segera dibahas pemerintah bersama DPR.

Tiga paket RUU tersebut di antaranya RUU Ketenagakerjaan, RUU Perampasan Aset dan RUU mengenai Pemilu yang bersih. Khusus untuk RUU Perampasan Aset, Said mengatakan Prabowo merespons dengan cepat. 

Namun, kata Said, Prabowo menyadari dorongan membahas hingga mengesahkan RUU Perampasan Aset membutuhkan keinginan politik dari DPR, tidak hanya pemerintah.

Said menegaskan, RUU Perampasan Aset diperlukan guna memberantas perilaku koruptor di kalangan pejabat, seperti yang dilakukan eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel.

"Beliau berkeyakinan, segera RUU Perampasan Aset ini sebagai pembuktian terbalik, agar koruptor-koruptor itu jera dan dimiskinkan, bisa disahkan segera, setidak-tidaknya mulai dilakukan pembahasan," sambungnya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut