Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Dijadwalkan Hadiri Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal 7 Februari
Advertisement . Scroll to see content

Presiden Prabowo Teken Aturan Cuti Bersama ASN 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 04 Februari 2026 - 09:56:00 WIB
Presiden Prabowo Teken Aturan Cuti Bersama ASN 2026, Ini Daftarnya
Presiden Prabowo resmi menetapkan Keppres Nomor 42 Tahun 2025 tentang Cuti Bersama ASN Tahun 2026. (Foto: Ilustrasi/Pemprov DKI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 42 Tahun 2025 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2026. 

Aturan ini diterbitkan menimbang bahwa dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama tahun 2026.

Keppres tersebut mulai berlaku pada tanggal ditetapkan Presiden Prabowo yakni 31 Desember 2025, dengan salinan yang disahkan oleh Deputi Bidang Perundang-undangan dan Administrasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara, Lydia Silvanna Djaman.

Berikut tanggal waktu cuti bersama Pegawai ASN tahun 2026 sesuai Keppres Nomor 42 Tahun 2025, yaitu pada:

1. Tanggal 16 Februari (Senin) sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili;

2. Tanggal 18 Maret (Rabu) sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948;

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut