Pria Bekasi Penjual Konten Pornografi Anak Raup Keuntungan hingga Ratusan Juta Rupiah
JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap tersangka penjual konten pornografi anak yang beraksi sejak 2022. Pelaku berinisial DY (25) itu telah meraup keuntungan sebesar ratusan juta rupiah dari hasil ekploitasi anak di bawah umur.
"Diperkirakan dari perbuatan ini dilakukan sejak November 2022. Jadi kalau dikalkulasikan sekitar 1 tahun 8 bulan. Sudah dapat keuntungan mencapai di atas ratusan juta dengan perhitungan di awal tadi," kata Wadirkrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Hendri Umar saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (31/5/2024).
Hendri menjelaskan, tersangka yang kelahiran 1999 itu mencari pelanggan melalui media sosial X. Kemudian tersangka meminta para pelanggan untuk melakukan pembayaran agar dapat bergabung ke grup aplikasi chat telegram, untuk mendapatkan konten video pornografi anak.
"Setelah mengirimkan bukti transfer, si calon pembeli ini akan diundang si pelaku ke dalam grup telegram" katanya.
Sejak 2022, pelaku juga telah menyebarluaskan sebanyak 2.010 video pornografi anak kepada para pelanggannya. Diketahui, dia mencari video porno tersebut melalui akun X, dan mengunduhnya. Artinya, pelaku tidak memproduksi sendiri.