Pria Berinisial MYD Akui Pemeran Video Porno Bersama Artis Gisel
JAKARTA, iNews.id - Gisela Anastasia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus video porno. Penetapan tersebut setelah Gisel mengakui sebagai pemeran video tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pria berinisial MYD juga mengakui sebagai pemeran dalam video syur tersebut besama Gisel.
"GA mengakui dikuatkan ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada dan GA mengakui dan MYD mengakui memang itu yang ada di video tersebut," ujar Yusri di Jakarta, Selasa (29/12/2020).
Menurutnya, Gisel dan MYD dikenakan pasal berkaitan dengan pornografi. Dia tidak menjelaskan detail mengenai ancaman hukuman terhadap Gisel dan pria berinisial MYD itu.
"Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin menaikkan status yang tadinya saksi ke GA dan MYD sebagai tersangka," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi