Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ustaz Khalid Basalamah Ingatkan Masyarakat Tak Mudah Kritik Kebijakan: Lihat Sisi Positifnya
Advertisement . Scroll to see content

Prihatin Aiman Dipolisikan, TPN Ganjar-Mahfud: Seharusnya Itu Dipandang sebagai Kritik

Jumat, 17 November 2023 - 18:21:00 WIB
Prihatin Aiman Dipolisikan, TPN Ganjar-Mahfud: Seharusnya Itu Dipandang sebagai Kritik
Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Ifdhal Kasim saat jumpa pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Jumat (16/11/2023). (Foto: MPI/Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud merasa prihatin atas laporan polisi terhadap Aiman Witjaksono. Diketahui, Aiman dilaporkan imbas mengungkap dugaan ketidaknetralan pada Pemilu 2024

Adapun temuan Aiman yakni adanya kamera pengawas di sejumlah Kantor KPUD di Jawa Timur yang terkoneksi dengan sejumlah Polres.

"Kami dari Tim Hukum (TPN Ganjar-Mahfud) merasa sangat prihatin terhadap situasi penegakan hukum seperti ini dan karena itu kami ingin sampaikan keprihatinan tersebut," ujar Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Ifdhal Kasim saat jumpa pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Jumat (16/11/2023).

Menurutnya, apa yang disampaikan Aiman masih dalam koridor menyatakan pendapat yang dijamin konstitusi. Dia meyakini, pernyataan Aiman itu sesuai dengan fakta dan bukan hoaks. Apalagi, Aiman berprofesi sebagai jurnalis.

"Saudara Aiman tentu sangat memahami mana informasi yang layak diberikan kepada masyarakat dan mana yang tidak. Dengan tanggung jawabnya itu, jelas Saudara Aiman tidak tertarik ikut-ikutan menyebarkan kabar bohong atau hoaks apalagi melakukan hate speech," katanya.

Atas dasar itu, Ifdhal menilai pernyataan Aiman harus dipandang sebagai kritik. Apalagi, pernyataan Aiman ditujukan agar penyelenggaraan Pilpres 2024 berjalan secara adil dan berintegritas.

"Menimbang saat ini kita sudah memasuki masa pemilu, maka menjadi tanggung jawab semua pihak termasuk aparat penegak hukum (APH) untuk menjaga pesta demokrasi ini berjalan dengan jujur, terbuka, adil dan demokratis," kata Ifdhal.

"APH terutama polisi harus mampu menjaga dan mengelola secara cerdas kebebasan masyarakat menyampaikan pendapat, kritik dan bahkan cemoohan sekalipun. Memelihara dan menjaga ketertiban harus pula dilihat sebagai menjaga kepentingan warga atau the guardian of civil verus. Jadi jangan cepat krimininalisasi," ucapnya.

Sementara itu, Wakil Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Heru Muzaki merasa pihaknya bersama Aiman. Dia menyatakan, TPN Ganjar-Mahfud senantiasa mendukung Aiman.

"Seharusnya komentar Mas Aiman itu dipandang suatu kritik dan masukan bahwa memang ada isu itu," ucap Heru.

Kendati demikian, Heru mengingatkan polisi untuk menyikapi laporan tersebut dengan bijak dan profesional. Dia pun mewanti-wanti aparat untuk tidak turut berpolitik praktis.

"Ya jadi yang diamanatkan oleh UU ada beberapa, pertama mereka tidak bisa ikut dalam politik praktis. Itu yang mungkin bisa saya saampaikan," ucapnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono meminta aparat penegak hukum untuk tidak boleh melakukan tindakan-tindakan yang dapat mencederai demokrasi di Tanah Air dengan ikut serta dalam pemenangan calon tertentu di Pilpres 2024.

"Jangan curang, kami tidak akan diam. Kami akan berjuang mempertahankan demokrasi, kami tidak mau Indonesia kembali ke masa Orde Baru," kata Aiman dalam diskusi media bertajuk Perusakan Baliho Ganjar di Sumut yang digelar Media Center TPN Ganjar-Mahfud, di Rumah Cemara 19, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/11/2023).

Aiman mengaku jika dia mendapat sejumlah informasi dari beberapa polisi yang keberatan diminta komandannya untuk membantu kemenangan tim Prabowo-Gibran.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut