Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PKS Gelar Rakernas, Susun Masukan Konstruktif untuk Pemerintahan Prabowo
Advertisement . Scroll to see content

Prihatin Kasus Bachtiar Nasir, Prabowo: Ini Upaya Kriminalisasi Ulama

Rabu, 08 Mei 2019 - 18:20:00 WIB
Prihatin Kasus Bachtiar Nasir, Prabowo: Ini Upaya Kriminalisasi Ulama
Capres 02 Prabowo Subianto bersama sejumlah tokoh pendukungnya memberikan keterangan pers di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta, Rabu (8/5/2019). (Foto: iNews.id/Felldy Utama).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id, - Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyampaikan keprihatinannya atas penetapan tersangka Ustaz Bachtiar Nasir (UBN) oleh penyidik Bareskrim Polri. Penetapan itu dianggapnya sebagai salah satu upaya mengkriminalisasi ulama.

Dalam konferensi pers di kediamannya, Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Prabowo mengaku prihatin akhir-akhir ini terdapat pemangilan kepada beberapa tokoh pendukung Prabowo-Sandi. Salah satunya UBN yang ternyata telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri pada 2017.

Menurut Prabowo, dari pemanggilan itu setelah diperiksa sebetulnya tidak ada unsur kejahatan atau unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

Mantan komandan jenderal Kopassus TNI AD ini pun menduga kasus yang menyeret Bachtiar Nasir terkait pernyataannya di Ijtima Ulama jilid III yang dilakukan sejumlah pemuka agama.

"Dan kami menganggap bahwa ini sebagai upaya kriminalisasi terhadap ulama dan juga upaya membungkam pernyataan-pernyataan sikap dari tokoh-tokoh masyarakat dan unsur-unsur, elemen-elemen dalam masyarakat," kata Prabowo, Rabu (8/5/2019).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut