Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Iran Eksekusi Mati Pria Pemerkosa 2 Perempuan di Depan Umum
Advertisement . Scroll to see content

Profil dan Biodata Ferdy Sambo yang Terhindar dari Hukuman Mati

Selasa, 08 Agustus 2023 - 19:38:00 WIB
Profil dan Biodata Ferdy Sambo yang Terhindar dari Hukuman Mati
Ferdy Sambo (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Hukuman Ferdy Sambo diputuskan menjadi seumur hidup oleh Mahkamah Agung (MA). Hukuman ini lebih ringan dari vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya yakni hukuman mati.

Nama Ferdy Sambo menjadi sorotan publik setelah kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumahnya, kawasan Duren Tiga, Jakarta, Jumat (8/7/2022).

Dalam perkembangan penanganan kasus tersebut, Kapolri sebelumnya telah mencopot Sambo sebagai Kadiv Propam Polri. Ferdy Sambo kemudian ditetapkan tersangka sekaligus otak pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir J.

Profil Biodata Ferdy Sambo

Ferdy Sambo lahir di Barru, Sulawesi Selatan, 19 Februari 1973. Dia memiliki seorang istri bernama drg Putri Candrawati dan dikaruniai tiga anak.

Ferdy Sambo merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994. Sepanjang kariernya di Kepolisian, Ferdy Sambo dikenal berpengalaman dalam bidang reserse.

Karier Ferdy Sambo

Dia kemudian naik pangkat dari brigadir jenderal (brigjen) menjadi inspektur jenderal (irjen) setelah menjabat Kadiv Propam Polri pada 16 November 2020. Saat itu, dia tercatat menjadi jenderal bintang dua termuda karena masih berusia 48 tahun.

Karier Ferdy Sambo di Polri melejit sejak dipromosikan dari Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat menjadi Kapolres Purbalingga, Jawa Tengah (Jateng), pada 2012. Setahun berselang, Sambo kembali dimutasi menjadi Kapolres Brebes. Tiga tahun di Jateng, Ferdy Sambo dimutasi menjadi Wadirreskrimum Polda Metro Jaya pada 2015. Tak butuh waktu lama baginya untuk dipercaya menjabat posisi yang lebih tinggi.

Pada tahun 2016, dia menjabat Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri. Sambo kemudian dipercaya menjabat Dirtipidum Bareskrim Polri pada 8 November 2019.

Setahun kemudian, Kapolri yang menjabat saat itu, Jenderal Idham Azis mempromosikan Brigjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri. Dia menempati jabatan itu sejak 16 November 2020 sebelum akhirnya dicopot dan ditempatkan sebagai Pati Yanma Polri pada 4 Agustus 2022.

Dalam perjalanan kariernya, Ferdy Sambo menangani sejumlah kasus besar di antaranya mengusut kasus bom Sarinah, Jakarta Pusat pada 2016.

Dia juga dipercaya memimpin penyidikan kebakaran Kejaksaan Agung pada 2020 dan menyidik kasus penerbitan surat jalan palsu Djoko Tjandra pada 2020.

Itulah profil biodata Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri yang terhindar dari hukuman mati dan kini dipenjara seumur hidup.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut