Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki
Advertisement . Scroll to see content

Profil Endar Priantoro, Eks Dirlidik KPK Jadi Jenderal Bintang Dua Polri

Jumat, 28 Maret 2025 - 16:47:00 WIB
Profil Endar Priantoro, Eks Dirlidik KPK Jadi Jenderal Bintang Dua Polri
Endar Priantoro menyandang pangkat jenderal bintang dua atau Inspektur Jenderal (Irjen) (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Karier Endar Priantoro semakin menanjak. Kini, perwira tinggi Polri itu menyandang pangkat jenderal bintang dua atau Inspektur Jenderal (Irjen).

Kenaikan pangkat ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor STR/8/8/III/KEP/2025 tertanggal 27 Maret 2025.

"Dengan ini diberitahukan kepada alamat tersebut bahwa para pati di bawah ini telah dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi dari pangkat semula," bunyi surat telegram tersebut, dikutip Jumat (28/3/2025).

Endar Priantoro naik pangkat menjadi Irjen setelah ditunjuk menjadi Kapolda Kalimantan Timur pada 12 Maret 2025. Seperti diketahui, Kapolda lazimnya dijabat jenderal polisi bintang dua.

Endar Lahir pada 30 Juni 1973 di Purwokerto, Jawa Tengah. Dia dikenal memiliki pengalaman luas di bidang reserse.​

Suami dari Natasha Synne ini memulai kariernya di kepolisian pada tahun 1995 sebagai Pamapta Poltabes Palembang. Sejak itu, dia telah menduduki berbagai posisi strategis seperti Kapolres Probolinggo,​ Wadir Reskrimsus Polda Jateng hingga Kasubdit IV Dittipidkor Bareskrim Polri.

Pada 2020-2025,​ Endar menjabat Direktur Penyelidikan KPK. Pada April 2023, Endar sempat diberhentikan dari jabatannya sebagai Dirlidik KPK dan dikembalikan ke Polri.

Namun, setelah mengajukan banding administratif, dia kembali menjabat posisi tersebut pada Juli 2023.

Pada Maret 2025, Endar diangkat sebagai Kapolda Kalimantan Timur, menggantikan Irjen Nanang Avianto yang menjadi Kapolda Jawa Timur.​

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut