Profil Jessica Wongso, Pelaku Pembunuhan Kopi Sianida Kini Bebas Bersyarat
JAKARTA, iNews.id - Jessica Wongso memiliki nama lengkap Jessica Kumala Wongso dan merupakan anak bungsu dari pasangan Imelda Wongso dan Winardi Wongso, keluarga pengusaha plastik untuk onderdil sepeda di Jakarta. Dia bebas bersyarat dan sudah keluar dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta, Minggu (18/8/2024).
Jessica Wongso lahir di Jakarta, 9 Oktober 1988 dan diketahui menganut agama Buddha yang sama dengan keluarga besarnya.
Jessica menempuh pendidikan SMA di Jubilee School Jakarta. Kemudian, dia melanjutkan ke Billy Blue College of Design Sydney. Jessica bertemu dengan Mirna di Australia saat keduanya sama-sama menempuh pendidikan tinggi.
Ketika lulus kuliah, Jessica sempat mencari pekerjaan di Australia, tapi tidak membuahkan hasil. Lalu pada tahun 2009, Mirna memilih untuk kembali ke Indonesia setelah lulus sementara Jessica Wongso menetap dan bekerja di Australia.
Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Jalani Wajib Lapor hingga 2032
Jessica dikenal oleh keluarga sebagai sosok yang pendiam dan manja. Dirinya diketahui lebih senang menghabiskan waktu dengan bermain komputer dan menggambar.
Jessica divonis atas kasus pembunuhan terhadap Mirna Salihin. Kasus itu dikenal sebagai kasus kopi Sianida. Perjalanan vonis cukup lama karena dia menjalani 26 kali sidang.
Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Terima Remisi 58 Bulan 30 Hari