Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Profil Ayu Aulia, Mantan Model Dewasa yang Viral di Medsos!
Advertisement . Scroll to see content

Profil Kaesang Pangarep, Putra Bungsu Jokowi Jadi Ketua Umum PSI

Rabu, 30 April 2025 - 11:34:00 WIB
Profil Kaesang Pangarep, Putra Bungsu Jokowi Jadi Ketua Umum PSI
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Profil Kaesang Pangarep putra bungsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menarik untuk disimak. Dia merupakan ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Pengumuman penunjukan Kaesang sebagai ketua umum PSI dilakukan dalam acara Kopdarnas Deklarasi Politik PSI di Djakarta Theater, Jakarta Pusat pada 25 September 2023 lalu.

"Memutuskan pengangkatan saudara Kaesang Pangarep sebagai ketua umum PSI periode 2023-2028," kata Grace Natalie yang saat itu menjabat ketua dewan pembina PSI.

Dalam sambutannya, Kaesang menyampaikan alasan terjun ke dunia politik. Dia ingin mengikuti jejak Jokowi.

"Beliau sangat saya cintai dan hormati, saya ingin ikuti jejak beliau berpolitik untuk kebaikan. Kepada bapak, saya ingin menyampaikan, saya mau menempuh jalan (seperti) bapak, semoga gusti Allah memberkahi jalan yang saya pilih," tutur Kaesang.

Profil Kaesang Pangarep

Kaesang diketahui lahir pada 25 Desember 1994. Dia dibesarkan di Solo, Jawa Tengah.

Dikutip dari laman LinkedIn, Kaesang menjalani pendidikan di Anglo-Chinese School International pada 2012-2024. Dia kemudian melanjutkan pendidikan di Singapore University of Social Science pada 2015-2019 dan meraih gelar sarjana pemasaran.

Pada akhir 2022, Kaesang Pangarep menikahi Erina Gudono, salah satu finalis Putri Indonesia 2022. Mereka menggelar pernikahan di Yogyakarta. 

Dari pernikahan itu, Kaesang dikaruniai anak perempuan yang lahir pada 15 Oktober 2024. Sang putri diberi nama Bebingah Sang Tansahayu.

Sebelum terjun ke politik, Kaesang dikenal aktif di media sosial. Dia kerap mengunggah beragam konten dengan gaya humor, termasuk yang berkaitan dengan kehidupan pribadinya.

Kemudian pada 2024, nama Kaesang terseret dugaan penerimaan gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi. Dia pun sudah menyampaikan klarifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait persoalan itu.

KPK mengaku tidak bisa memutuskan penggunaan jet pribadi itu sebagai penerimaan gratifikasi atau bukan. Sebab, Kaesang bukan penyelenggara negara.

Wakil Ketua KPK saat itu, Nurul Ghufron mengatakan Kedeputian Pencegahan telah menganalisis kasus ini. Dia menyampaikan, kedudukan Kaesang terpisah Jokowi yang saat itu menjabat sebagai presiden.

“Kedeputian Pencegahan yang berwenang selama ini memutuskan memberikan nota dinas kepada pimpinan apakah gratifikasi atau tidak. Itu menyampaikan bahwa karena yang bersangkutan bukan penyelenggara negara dan juga sudah dewasa. Sudah terpisah dari orang tuanya menyampaikan bahwa Kedeputian Pencegahan tidak dapat memutuskan atau menyampaikan ini bukan gratifikasi,” kata Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (1/11/2024).

Ghufron mengakui KPK telah menerima laporan penerimaan Kaesang Pangarep dalam penggunaan jet pribadi itu. Hanya saja, ditegaskannya lagi, KPK tidak bisa menentukan ada tidaknya dugaan gratifikasi lantaran Kaesang bukanlah penyelenggara negara.

“Yang bersangkutan telah menyampaikan kepada KPK dan Direktorat Gratifikasi sudah menyampaikan kepada pimpinan bahwa karena yang bersangkutan bukan merupakan penyelenggara negara. Maka kemudian laporan tersebut nota dinasnya dari Deputi Pencegahan dalam hal ini menyampaikan bahwa laporan tersebut tidak dapat diputuskan apakah gratifikasi atau tidak,” kata dia.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut