Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mutasi TNI, Mayjen Hendy Antariksa Jabat Pangdam Bukit Barisan
Advertisement . Scroll to see content

Profil Mayjen TNI Agus Dhani Mandaladikari, Mantan Kepala Pengadilan Militer yang Masuki Masa Pensiun

Senin, 24 Juli 2023 - 06:25:00 WIB
Profil Mayjen TNI Agus Dhani Mandaladikari, Mantan Kepala Pengadilan Militer yang Masuki Masa Pensiun
Mayjen TNI Agus Dhani Mandaladikari banyak berkecimpung di bidang hukum militer. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memutasi 25 perwira tinggi dalam rangka pensiun. Salah satunya Mayjen TNI Agus Dhani Mandaladikari.

Mutasi TNI itu tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/779/VII/2023 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia tertanggal 17 Juli 2023.

Agus Dhani lahir pada 25 Agustus 1965. Dia merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1987 yang berasal dari kecabangan Korps Hukum (Chk).

Setelah lulus dari Akmil, Agus Dhani langsung bertugas sebagai perwira keuangan satuan elite TNI AD, Kopassus. Selama 10 tahun bertugas, Agus kemudian menjabat perwira hukum Kopassus mulai 1997.

Kariernya memang banyak berkecimpung di hukum militer. Pada 2003, Agus Dhani dimutasi ke Kodam Iskandar Muda. Kariernya berlanjut di Jawa Barat dengan menjadi Wakil Kepala Hukum Daerah Militer (Wakakumdam) III/Siliwangi pada 2008. Selanjutnya dia dirotasi menjadi Kakumdam V/Brawijaya pada 2010.

Kemudian berturut-turut dia menjabat Sesditkumad (2011), Sekretaris Umum Inkop Kartika (2012), Ketua STHM Ditkumad (2013), Sesbabinkum TNI (2014-2016), dan Waorjen TNI (2016)-2018). Dia pun pernah menjabat Kepala Pengadilan Militer Utama (Kadilmiltama) pada 2018-2020).

Dua tahun bertugas, Agus Dhani dimutasi menjadi Pa Sahli Tk III Bid Polkamas Panglima TNI pada 2020 hingga 2021. Selanjutnya dia menjadi Staf Khusus KSAD pada 2021-2022.

Salah satu puncak kariernya terjadi pada 2022-2023 saat dirinya ditunjuk menjadi Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI. Dia mengemban jabatan tersebut di masa Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Andika Perkasa pernah memerintahkan Agus Dhani untuk mengusut dugaan kejanggalan di Rumah Sakit Patria IKKT. Hal itu terjadi saat Andika Perkasa memimpin rapat pemeriksaan pemanfaatan dan pengamanan aset tahun 2015 pada Mabes TNI.

Irjen TNI saat itu, Letjen TNI Bambang Suswantoro menyatakan BPK telah melakukan pemeriksaan atas pemanfaatan dan pengamanan serta pengalihan status pengguna aset barang milik negara tahun anggaran 2014 dan 2015. Lalu terungkap ada beberapa hal yang belum terselesaikan, salah satunya masalah Rumah Sakit Patria IKKT.

Setelah menjabat Kababinkum TNI, Agus Dhani kembali menjadi Staf Khusus KSAD pada 2023. Kemudian dia dimutasi menjadi Staf Khusus Panglima TNI hingga menjelang masa pensiunnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut